LMND BOGOR

Liga Mahasiswa Nasoinal Untuk Demokrasi Eksekutif Kabupaten Bogor

  • Thursday, June 1, 2017

    Menangkan Pancasila dan Perkuat Persatuan Nasional

    PANCASILA adalah 5 sila yang dirumuskan pendiri bangsa sebagai falsafah berbangsa dan bernegara. kata-kata bijak yang memperingati hari lahir pancasila memberikan dorongan nasionalisme sebagai orang yang menghargai para pendiri bangsa yang telah berjuang, berkorban, dan rela mati demi kemerdekaan bangsa ini. Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia"(ketua ek.lmnd bogor stai-aulia putra pasarean bogor)

    http://www.berdikarionline.com/-Para pendiri Republik ini tahu betul betapa jahatnya kolonialisme: pemiskinan, diskriminasi, dan penindasan. Mereka semua merasakan betapa sakitnya dicekik oleh kemiskinan, ketimpangan dan ketidakadilan.
    Karena itu, Republik ini diproklamirkan dengan sebuah cita-cita tinggi: kesejahteraan dan keadilan sosial. Cita-cita itulah yang menjadi imajinasi bersama sekaligus pemersatu berbagai suku, agama dan ras dalam sebuah bangsa bernama INDONESIA.
    Di dalam Pembukaan UUD 1945 disebutkan salah satu tujuan pendirian Negara adalah mewujudkan kesejahteraan umum. Lalu, di dalam Pancasila ada prinsip keadilan sosial. Ini menunjukkan bahwa kesejahteraan dan keadilan sosial menjadi pilar terpenting yang meneguhkan cita-cita kebangsaan kita.
    Namun, setelah 71 tahun Indonesia Merdeka, cita-cita itu belum mendekat juga. Sudah 7 kali berganti kepemimpinan nasional, kita belum terbebas dari persoalan kemiskinan dan ketimpangan. Hingga sekarang masih ada 26 juta rakyat Indonesia yang hidup dalam kemiskinan (versi BPS).
    Ketimpangan pendapatan juga masih tinggi. Rasio Gini kita di Maret 2016 masih 0,39. Belum lagi ketimpangan pemilikan aset/kekayaan hingga konsumsi. Merujuk pada laporan Bank Dunia pada Desember 2015, 10 persen orang terkaya di Indonesia menguasai sekitar 77 persen kekayaan di negeri ini. Lebih kontras lagi, 1 persen orang terkaya tersebut menguasai 50,3 persen kekayaan bangsa ini. Sisa kekayaan yang 50 persen lagi diperebutkan oleh 99 persen penduduk alias 247,5 juta jiwa.
    Dari segi konsumsi, di tahun 2002, konsumsi 10 persen orang terkaya di Indonesia setara dengan total konsumsi 42 persen penduduk termiskin. Ketimpangan meningkat pada 2014, dimana konsumsi 10 persen orang terkaya menjadi setara dengan total konsumsi 54 persen penduduk termiskin.
    Ketimpangan penguasaan tanah lebih parah lagi. Rasio gini pemilikan tanah di Indonesia sudah 0,6. Temuan Badan Pertanahan Nasional tak kalah memerihkan: hanya 0,2 persen penduduk negeri ini menguasai 56 persen aset nasional yang sebagian besar dalam bentuk tanah.
    Ketimpangan ini mencerminkan ketidakadilan dalam pengelolaan ekonomi. Pangkal masalahnya: ekonomi kita tidak dikelola menurut prinsip pasal 33 UUD 1945, melainkan mengikuti skema ekonomi yang dikehendaki kapitalisme global: neoliberalisme.
    Neoliberalisme memaksa negara melepas pengaturan ekonominya kepada mekanisme pasar. Semua aset nasionalnya, termasuk yang menguasai hajat hidup orang banyak, dipaksakan harus diserahkan kepada swasta melalui skema privatisasi. Sektor-sektor ekonomi harus dibuka selebar-lebarnya bagi investasi asing melalui serangkaian paket deregulasi.
    Akhirnya, negeri yang begitu kaya raya ini habis dikaveling oleh korporasi asing. Kekayaan nasional negeri makin terkonsentrasi di tangan segelintir orang. Sementara mayoritas rakyatnya hidup dengan kondisi pas-pasan, sebagai buruh dengan upah murah atau pekerja sektor informal.
    Itulah masalah bangsa kita saat ini. Pertama, kemiskinan dan ketimpangan yang berakar pada sistim ekonomi yang sangat pro-kapital dan pro-pasar. Kedua, keterjajahan ekonomi dalam bungkus barunya: neoliberalisme.
    Sayangnya, entah karena kurangnya analisa ekonomi-politik, persoalan itu tersamarkan menjadi seolah-olah persoalan penguasaan ekonomi oleh ras tertentu. Akibatnya, ekspresi ketidakpuasan atas kemiskinan dan ketimpangan bukan menyasar pada akar ekonomi-politiknya, yakni neoliberalisme, melainkan dibelokkan menjadi kebencian terhadap etnis/ras tertentu.
    Beberapa hari terakhir ini, terutama menjelang aksi tanggal  4 November 2016, kita terpolarisasi makin tajam karena sentimen etnis dan keagamaan. Sesama anak bangsa berhadap-hadapan karena menguatnya politik berbasis identitas.
    Menggelar aksi merupakan hak demokratik setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Selain itu, aksi merupakan metode perjuangan bagi siapapun untuk memperjuangkan haknya. Karena itu, hak demokratik itu tidak boleh dihambat, dilecehkan, apalalagi dilarang.
    Namun, yang perlu dipersoalkan adalah isi kampanye dan tuntutannya. Jangan membakar sentimen SARA yang justru mempolarisasi kita berdasarkan perbedaan bentuk fisik, warna kulit dan agama/kepercayaan.
    Pertama, politik identitas berbasis SARA ini justru mengalihkan perhatian kita pada persoalan struktural, yakni persoalan ekonomi-politik. Akibatnya, ekspresi kemarahan kita tidak menyentuh persoalan pokok.
    Kedua, politik identitas ini justru berpotensi memecah-belah kita sebagai sebuah bangsa. Menguatnya sentimen etnisitas, ras, dan agama mengancam eksistensi kebangsaan kita.
    Nah, pertanyaannya: siapa yang diuntungkan dari situasi ini? Jawabannya: kekuatan ekonomi yang saat ini sedang menguasai dan menjarah kekayaan bangsa kita.
    Karena itu, bangsa kita butuh persatuan nasional. Hanya persatuan nasional yang bisa menyelamatkan bangsa ini dari ancaman politik pecah-belah. Akan tetapi, seruan persatuan nasional akan menjadi absurd jika tidak dibasiskan pada kebutuhan mengatasi keterjajahan ekonomi saat ini. Seruan persatuan nasional akan menjadi frase kosong jika tidak menyelesaikan persoalan ketimpangan dan kemiskinan.
    Karena itu, persatuan nasional harus diletakkan pada dua kerangka dasar: pertama, memenangkan cita-cita kemerdekaan nasional; dan kedua, memenangkan Pancasila. Dan dua kerangka itu menuju pada muara yang sama: mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

    No comments:

    Post a Comment