Kemendikbud --- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang menyiapkan peta jalan atau road map
wajib belajar (wajar) 12 tahun. Mendikbud Anies Baswedan mengatakan,
beberapa perangkat yang disiapkan menuju wajar 12 tahun itu antara lain
perangkat hukum dan sisi penyediaan sarana dan prasarana berupa guru,
unit sekolah baru (USB) dan ruang kelas baru (RKB).
“(Dulu) wajib belajar enam tahun itu ditetapkan pada tahun 1984 setelah pemerintah menyiapkansupply side-nya.
Sekolah-sekolah SD itu dibangunnya tahun 70an, lalu tahun 1984 baru
(diberlakukan) wajar enam tahun. Yang kita harus lakukan juga adalah
menyiapkan supply side-nya,
yaitu gurunya, sekolahnya, sehingga begitu nanti ketok palu untuk wajib
belajar 12 tahun, kita sudah siap,” ujarnya usai berbicara pada Seminar
Nasional Wajib Belajar 12 Tahun di Kantor Kemendikbud, Jakarta,
(15/12/2015).
Mendikbud
mengatakan, mengelola wajar 12 tahun dari sisi penyediaan, artinya
pemerintah harus menambah kemampuan untuk bisa menampung semua lulusan
SMP yang akan melanjutkan ke pendidikan menengah, baik SMA atau SMK.
Namun ia menegaskan, usaha memperluas sisi penyediaan sarana dan
prasarana tersebut tidak boleh mengesampingkan kualitas sarana dan
prasarana serta kualitas tenaga didik dan tenaga kependidikan.
Pendidikan, katanya, merupakan suatu proses yang dilakukan secara
bertahap.
“Kita
melihatnya bertahap. Membangun sekolah itu cepat. Tapi mengisi anaknya
tidak cepat. Anak-anak itu lulus SMP dan SMA juga tahunan. Kita
membayangkan pertumbuhan sekolah seimbang dengan pertumbuhan lulusan,” tutur Mendikbud.,./sumber/http://www.kemdikbud.go.id/
salah satu kendala yang dihadapi adalah tingginya angka putus sekolah di tingkat sekolah menengah.
Merdeka bukan berarti menang, tapi hanya
simbol, simbol untuk membuka jalan agar indonesia dapat membentuk dan
melahirkan penerus penerus bangsa yang jujur, pintar, dan pendidikan. Memimpin
negeri, tidak hanya dari pengalaman, tapi membutuhkan pendidikan sebagai
dorongan. Karna sebab itu, tanamkan wajib belajar 12 tahun. Dan pemerintah
wajib memperhatikanya, tidak hanya memilih yang mampu, juga membimbing yang tidak
mampu sehingga mampu mengenyam pedidikan sekolah Formal 12 tahun. Karna orang
orang terpilih adalah orang orang yang pintar, jujur dan berpendidikan”/ ujar asep sutiawan/agay bendahara lmnd
bogor.
Pendidkan adalah hak bagi setiap anak,setiap
manusia,dan termasuk setiap kalangan anak anak yang kurang mampu,baik kurang mampu
dari segi biaya ataupun sebagainya.karena kemajuan suatu bangsa akan tercipta
ketika pendidikan dan moral manusia terbentuk di dalam diri anak bangsa.oleh
karena itu juga saya dan kawan kawan siap mengawal segala bentuk kebijakan
pemerintah terkait pendidikan wajib belajar 12 tahun tanpa di pungut biaya
apapun atau gratis total.”/ujar erick setiawan putra sadewa lmnd
bogor.
Pendidikan adalah asepek penting bagi rakyat
indonesia hususnya di kabupaten bogor, kami berharap pendidikan bukan hanya
orang yang tegolong mampu saja untuk meng akses pendidikan formal akan tetapi
juga bagi seluruh rakyat indonesia hususnya kabupatean bogor, karna negara yang
maju dan sejahtera itu ketika rakyatnya cerdas, oleh karna itu kami mendukung
penuh progra perintah wajib belajar 12 tahun sekolah gratis husunya sekolah
negeri dan kawal kebijakan itu, demi mewujudkan pendidikan yang dapat di akses
seluruh rakyat indonesia hususnya kaum miskin di kabupaten bogor”/ujar fernando abdillah putra
pasarean,stai al-aulia,ketua lmnd bogor.
Demi mewujudkan sistem pendidikan yang
memanusiakan manusia yang dapat di akses oleh seluruk rakyat indonesia husunya
di kabupaten bogor, dan mencerdaskan anak bangsa, program pemerintah wajib
belajar 12 tahun gratis harus terlealisasikan dengan baik,mulus, dan berjalan
dengan benar, jangan sampai ada pungutan pungutan liar di sekolah hususnya di
kabupaten bogor guna rakyat indonesia husunya kabupaten bogor dapat mengakses
pendidikan tanpa ada rasa hawatir pada kaum miskin untukbersekolah”/nanda maulana s,sekertaris lmnd bogor.
PENGADUAN
NO HP/WA
0815-879-1066 FERNANDO ABDILLAH (ketua ek.lmnd bogor)
0857-118-09091 ERICK SETIAWAN (sekertaris ew.lmnd jabar)
PENGADUAN
NO HP/WA
0815-879-1066 FERNANDO ABDILLAH (ketua ek.lmnd bogor)
0857-118-09091 ERICK SETIAWAN (sekertaris ew.lmnd jabar)
No comments:
Post a Comment