LMND BOGOR

Liga Mahasiswa Nasoinal Untuk Demokrasi Eksekutif Kabupaten Bogor

  • Saturday, June 25, 2016

    Kesehatan gratis dan berkualitas bagi seluruh rakyat

    Kesehatan gratis dan berkualitas bagi seluruh rakyat
     ( Oleh ruhiyat saujana )
    “menuju pelayanan kesehatan gratis dan berkualis bagi rakyat miskin”
    Kesehatan merupakan salah satu hak mendasar bagi rakyat.hak ini merpakan salah satu kewajiban pemerintah kepada warganya terutama bagi masyarakat miskin.sejak awal tahun 2005 melalui peraturan PKPS BBM 2005 bidang kesehatan,yang berlandasan UUD 1945 pasal 28 H dan UU NO 23 1992 yang menetapkan bahwa kesehatan adalah hak dasar bagi setiap warga.pelayananan kesehatan bagi rakyat miskin telah di jalankan oleh pemerintah.pelayanan ini meliputi pelayanan rawat jalan dan rawat inap di rumah sakit.namun bayak yang menilai pelayanan yang di lakukan pemerintah masih dilakukan setengah hati.pemahaman perogram pelayanan hanya di pahami dalam  kategori stakeholder pengambil kebijakan, pemberi pelayanan dan pengelola dana. Sementara kebutuhan riil bagi masyarakat miskin masih banyak yang terabaikan. Belum lagi jika di lihat dari kualitas pelayanan yang di berikan.
    Kesehatan harus di pandang oleh pemerintah sebagai” INVESTASI” yang berarti sehat merupakan modal agar dapat hidup produktif,bahagia,dan sejahtera.melalui investasi kesehatan peningkatan produktifitas kerja seseorang dapat di tingkatkan,peningkatan pendapatan dan tingkat pendidikan,menurutnya angka kematian dan akhirnya menurun kan kemiskinan.KESEHATAN merupakan hak dasar yang sudah selayaknya menjadi kewajiban pemerintah,baik pusat maupun daerah,karna sudah tanggung  jawab negara dalam mensejahterakan hidup rakyat.
    Secara peraktik,pelayanan kesehatan geratis ini masih menyisakan beberapa problem yang harus di benahi.pakta yang ada di masyarakat meganjurkan bahwa masyarakat miskin masih harus mengeluarkan biaya tambahan dalam pendapatan pelayanan tersebut.hal ini menunjukan bahwa manajemen pelayanan belum dengan sepenuh hati belum lagi berbagai kendala teknis akibat keterlambatan droping anggaran baik dari usat maupun di daerah.
       Masalah pendataan yang memiliki validitas yang kurang akurat untuk itu,di perlukan adanya singkronisasi antar masing-masing dinas agar mempunyai data (masyarakat miskin) yang bisa di pertanggung jawabkan dan juga mapsingmalisasi sosialisasi kesehatan terhadap sasaran(masyarakat dan pihak rumah sakit) dari program ini.
    sudah tiba saatnya pemerintah haus berfikir lebih konseptual menangani pelayanan kesehatan bagi rakyat miskin.penangan orang miiskin tidak hanya menjadi hak dan tanggung jawb pemerintah pusat sajah,pemerintah daerah pun harus bertanggung jawab memberi kontribusi untuk menangani orag miskin.di perlukan satu bentuk kerja sama atau kesepakatan untuk membagi tanggung jawab masing-masing tingkat pemerintah dalam menangani orang miskin.
    Jangan ada yang lepas tangan,apa lagi saling menyalahkan ketika ada permasalah pelayanan kesehatanorang miskin.tidak hanya saling menghimbau seperti memerintah daerah menghimbau agar depkes memperbesar anggarannya ntuk orang miskin,.sementara pemerintah pusat menghimbau agarpemeritah daerah anggaran nya dalam APBD-nyah untuk melayani orang miskin.oleh karna itu baik pemerintah pusat atau daerah saling  bersinergi dalam memberikan pelayanan terhadap orang miskin.

    Kalau kita ingin terjadi perubahan nasib orang miskin,kalau kita ingin ada kemajuan dalam dalam pelayanan kesehatan bagi rakyat miskin,tidak ada lagi solusi yang cermat kecuali setiap kebijakan yang di buat unuk pelayanan orang  miskin harus dengan hati yang jujur .hentikan saling mencari kesalahan,terutama memojokan  dan mehakimi pelaksana seperti rumah sakit dan dinas esehatan .tetapi akan bijak kita duduk bersam dengan elemen masyarakat masih pedli terhadap orang miskin untuk merembuk dan mencari akar permasalahan serta pemecahan secara bijak an konseptual berjangka panjang,jangan hanya bersipat populis demi menyenangkan orang miskin sesaat.

    No comments:

    Post a Comment