Peran Mahasiswa (Agent Of Change, Social Control, Iron Stock)Salam Satu Jiwa para maha
siswa Berbagai peristiwa akhir-akhir ini membuat bangsa kita sepertinya kian
kehilangan pegangan untuk keluar dari persoalan. Korupsi yang menggurita,
lemahnya penegakan hukum, kemiskinan, serta persoalan infrastruktur, dan
fasilitas pelayanan public yang buruk terus memicu amarah kita. Pemerintah
bagai "televisi rusak". penonoton amat kecewa.Indonesiaku Salah Urus.
Kita melihat hari ini hukum tegak
kokoh dihadapan rakyat kecil, tetapi hukum loyo lunglai di depan orang-orang
kuat. Hukum menjadi tak berguna lagi di depan orang-orang berkuasa. Dapatlah
disimpulkan bahwa Republik Indonesia yang sering dilabeli sebagai Negara Hukum
terus terjepit oleh para pencipta hukumnya sendiri.Melihat kondisi ini membuat kita
merasa pesimis akan seperti apa bangsa kita kedepannya? Hingga akhirnya
bermuara pada satu pertanyaan, adakah pemimpin sekaligus negarawan yang mampu
membawa perubahan? Mahasiswa sebagai kaum intelektual yang punya
intelegensi tinggi diharapkan mampu menjawab pertanyaan tersebut.Mahasiswa memiliki peran yang
istimewa yang dikelompokkan dalam tiga fungsi :agent of change, social
control, dan iron stock. Dengan fungsi tersebut, tugas besar diemban
mahasiswa yang diharapkan dapat mewujudkan perubahan bangsa yang sudah sangat
semrawut ini.Peran mahasiswa
sebagai Agent of Change
Sebagai agen perubahan, mahasiswa
bertindak bukan ibarat pahlawan yang datang ke sebuah negeri lalu dengan
gagahnya mengusir penjahat-penjahat dan dengan gagah pula sang pahlawan pergi
dari daerah tersebut diiringi tepuk tangan penduduk setempat. Dalam artian kita
tidak hanya menjadi penggagas perubahan, melainkan menjadi objek atau pelaku
dari perubahan tersebut. Sikap kritis mahasiswa sering membuat sebuah perubahan
besar dan membuat para pemimpin yang tidak berkompeten menjadi gerah dan cemas.Sadar atau tidak, telah banyak
pembodohan dan ketidakadilan yang dilakukan oleh pemimpin bangsa ini. Kita
sebagai mahasiswa seharusnya berpikir untuk mengembalikan dan mengubah semua
ini. Perubahan yang dimaksud tentu perubahan kearah yang positif dan tidak
menghilangkan jati diri kita sebagai mahasiswa dan Bangsa Indonesia. Namun
untuk mengubah sebuah negara, hal utama yang harus dirubah terlebih dahulu
adalah diri sendiri.Peran
mahasiswa sebagai Social Control :
Hari ini korupsi semakin
memprihatinkan, hukum bisa dibeli, biaya pendidikan yang mahal, serta berbagai
persoalan
lainnya. Tentu hal ini tidak dirasakan bagi mereka yang berkantong
tebal, akan tetapi golongan menengah kebawah sangat merasaknnya. Inilah mengapa
kita sebagai mahasiswa harus bertindak serta berperan aktif dengan ilmu dan
kemampuan yang kita miliki.Peran mahasiswa sebagai social
control terjadi ketika ada hal yang tidak beres atau ganjil dalam masyrakat.
Mahasiswa sudah selayaknya memberontak terhadap kebusukan-kebusukan dalam
birokrasi yang selama ini dianggap lasim. Lalu jika mahasiswa acuh dan tidak
peduli dengan lingkungan, maka harapan seperti apa yang pantas disematkan pada
pundak mahasiswa?Kita sebagai mahasiswa seharusnya
menumbuhkan jiwa kepedulian social yang peduli terhadap masyrakat karena kita
adalah bagian dari mereka. Kepedulian tersebut tidak hanya diwujudkan dengan
demo atau turun kejalan saja. Melainkan dari pemikiran-pemikiran cemerlang
mahasiswa, diskusi-diskusi, atau memberikan bantuan moril dan materil kepada
masyarakat dan bangsa kita.
Peran
mahasiswa sebagai Iron Stock :
Para Pemimpin republic ini hanya
berhasil membangun kekesalan rakyatnya dan menanam bibit pesimisme. Mahasiswa
sebagai generasi penerus bangsa diharapkan memiliki kemampuan, ketrampilan, dan
akhlak mulia untuk menjadi calon pemimpin siap pakai. Intinya mahasiswa itu
merupakan asset, cadangan, dan harapan bangsa untuk masa depan.Sejarah telah membuktikan bahwa
di tangan generasi mudalah perubahan-perubahan besar terjadi, mahasiswa telah
berhasil melumpuhkan resim orde baru dan membawa Indonesia ke dalam suatu era
yang saat ini sedang bergulir, yakni era reformasi.Bukan tidak mungkin sosok
pemimpin dan negarawan yang selama ini didambakan, akan lahir dari kampus. Cuma
sistem demokrasi Indonesia saat ini lebih banyak menciptakan elit yang ingin
tampil dan membanggakan diri. Mereka mendapatkan tempat karena politick uang,
sehingga memunculkan para politisi instant.
Lantas sekarang apa yang bisa
kita lakukan dalam memenuhi peran iron stock tersebut? Mahasiswa tidak
cukup jika hanya sebagai akademisi intelektual yg hanya duduk mendengarkan
dosen dalam ruangan perkuliahan. Kita harus memperkaya diri kita dengan
pengetahuan baik itu dari segi keprofesian maupun kemasyarakatan.Mahasiswa sebagai iron stock
berarti mahasiswa seoarang yang akan menggantikan generasi yang
telah ada, sehingga tidak cukup hanya dengan memupuk ilmu spesifik saja. Perlu
adanya soft skill seperti leadership, kemampuan memposisikan diri, dan
sensitivitas yang tinggi. Pertanyaannya, sebagai seorang mahasiswa, Apakah kita
sudah memiliki itu semua??Maka lengkaplah peran mahasiwwa
itu sebagai pembelajar sekaligus pemberdaya yang didukung dalam tiga peran:
agent
of change, social control, dan iron stock.
Hingga suatu saat nanti, bangsa
ini akan menyadari bahwa mahasiswa adalah generasi yang di tunggu-tunggu bangsa
ini. Hidup mahasiswa..!! Hidup
Rakyat Indonesia
Berbicara advokasi, sebenarnya tidak ada definisi yang
baku. Pengertian advokasi selalu berubah-ubah sepanjang waktu tergantung pada
keadaan, kekuasaan, dan politik pada suatu kawasan tertentu. Advokasi sendiri
dari segi bahasa adalah pembelaan. Setidaknya ada beberapa pengertian dan
penjelasan terkait dengan definisi advokasi,
yaitu:
1.Usaha-usaha terorganisir untuk membawa
perubahan-perubahan secara sistematis dalam menyikapi suatu kebijakan,
regulasi, atau pelaksanaannya (Meuthia Ganier).
2. Advokasi adalah membangun organisasi-organisasi
demokratis yang kuat untuk membuat para penguasa bertanggung jawab menyangkut peningkatan
keterampilan serta pengertian rakyat tentang bagaimana kekuasaan itu bekerja.
3.Upaya terorganisir maupun aksi yang menggunakan
sarana-sarana demokrasi untuk menyusun dan melaksanakan undang-undang dan
kebijakan yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan merata
(Institut Advokasi Washington DC).
Dari beberapa definisi di atas, setidaknya advokasi
dapat difahami sebagai bentuk upaya melakukan pembelaan rakyat (masyarakat
sipil) dengan cara yang sistematis dan terorganisir atas sikap, perilaku, dan
kebijakan yang tidak berpihak pada keadilan dan kenyataan.Advokasi: Alasan, Tujuan, dan SasaranBagi sebagian orang yang telah berkecimpung dalam
dunia advokasi, tentu mereka tidak akan menanyakan kembali mengapa mereka
melakukan hal itu. Namun, bagi sebagian lainnya yang belum begitu memahami,
atau bahkan belum pernah mengenal, seluk-beluk advokasi, jawaban atas
pertanyaan “Mengapa beradvokasi?” menjadi cukup relevan dan urgen untuk
dijawab.Ada banyak sekali alasan mengapa seseorang harus, dan
diharuskan, untuk melakukan kerja-kerja advokasi. Secara umum alasan-alasan
tersebut antara lain adalah:
1. Kita selalu dihadapkan dengan persoalan-persoalan
kemanusiaan dan kemiskinan
2. Perusakan dan kekejaman kebijakan selalu menghiasi
kehidupan kita
3.Keserakahan, kebodohan, dan kemunafikan semakin tumbuh
subur pada lingkungan kita
4.Yang kaya semakin gaya dan yang melarat semakin
sekarat Dari beberapa poin di atas ini kemudian melahirkan
kesadaran untuk melakukan perubahan, perlawanan, dan pembelaan atas apa yang
dirasakan olehnya. Salah satu bentuk perlawanan dan pembelaan yang “elegan”
adalah advokasi.Tujuan dari kerja-kerja advokasi adalah untuk
mendorong terwujudnya perubahan atas sebuah kondisi yang tidak atau belum ideal
sesuai dengan yang diharapkan. Secara lebih spesifik, dalam praksisnya kerja
advokasi banyak diarahkan pada sasaran tembak yaitu kebijakan publik yang
dibuat oleh para penguasa.Mengapa kebijakan publik? Kebijakan publik merupakan
beberapa regulasi yang dibuat berdasarkan kompromi para penguasa (eksekutif,
legislatif, dan yudikatif) dengan mewajibkan warganya untuk mematuhi peraturan
yang telah dibuat. Setiap kebijakan yang akan disahkan untuk menjadi peraturan
perlu dan harus dikawal serta diawasi agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan
dampak negatif bagi warganya. Hal ini dikarenakan pemerintah ataupun penguasa
tidak mungkin mewakili secara luas, sementara kekuasaannya cenderung
sentralistik dan mereka selalu memainkan peranan dalam proses kebijakan.Siapa Pelaku Advokasi?Advokasi dilakukan oleh banyak orang, kelompok,
atau
organisasi yang dapat diklasfikan sebagai berikut:
1.Mahasiswa atau organisasi kemahasiswaan ( HMI, KAMMI,
FMN, LMND,PMII dan lain-lain)
2.Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau disebut juga organisasi
non-pemerintah
3.Komunitas masyarakat petani, nelayan, dan lain-lain
4.Organisasi-organisasi masyarakat atau kelompok yang
mewakili interest para anggotanya, termasuk organisasi akar
rumput
5.Organisasi masyarakat keagamaan (NU,
Muhammadiyah,MUI, PHDI, PWI, PGI, Walubi, dan lain-lain)
6.Asosiasi-asosiasi bisnis
7.Media
8.Komunitas-komunitas basis (termasuk klan dan asosiasi
RT, Dukuh, Lurah, dan lain-lain).
Contoh: FBR, Pandu, Apdesi, dan Polosoro9.Persatuan buruh dan kelompok-kelompok lain yang peduli
akan perubahan menuju kebaikan
Kerja-kerja Advokasi: Tantangan dan StrategiAdvokasi selamnya menyangkut perubahan yang mengubah
beberapa kebijakan, regulasi, dan cara badan-badan perwakilan melakukan
kebijakan. Dalam melakukan perubahan kebijakan pun tidak semudah yang kita
bayangkan; ada beberapa lapisan yang harus kita lewati untuk melakukan
perubahan tersebut.Lapisan pertama mencakup permintaan, tuntutan, atau
desakan perubahan dalam praktik kelembagaan dan program-programnya. Contoh,
sekelompok anak jalanan dan “gepeng” menolak Raperda yang telah dirancang
kepada anggota dewan dan pejabat pemerintahan. Lapisan kedua, mengembangkan
kemampuan individu para warga, ormas, dan LSM. Dengan penolakan dan penentangan
adanya Raperda, anggota komunitas belajar bagaimana mengkomunikasikan pesan
mereka pada segmentasi yang lebih luas untuk memperkuat basis dukungan kelembagaan
mereka. Lapisan ketiga, menata kembali masyarakat. Kita mengubah pola pikir dan
memberdayakan masyarakat marjinal (gepeng dan anjal) untuk berinisiatif
melakukan perjuangan hak-haknya secara mandiri. Advokasi dikatakan berhasil
apabila kita mampu membuat komunitas kita lebih berdaya dan mampu meneriakkan
aspirasinya sendiri.Oleh karena itu, ada beberapa langkah yang harus kita
lakukan untuk memetakan dan mengawal jalannya sebuah kebijakan sebelum disahkan
menjadi hukum formal, yaitu:
1.Mengerti dan memahami isi dari kebijakan beserta
konteksnya, yaitu dengan memeriksa kebijakan apa saja tujuan dari lahirnya
kebijakan tersebut
2.Pelajari beberapa konsekuensi dari kebijakan tersebut.
Siapa saja yang akan mendapat manfaat dari kebijakan tersebut
3.Siapa yang akan dipengaruhi baik itu sifatnya
merugikan ataupun menguntungkan
4.Siapa aktor-aktor utama, siapa yang mendorong dan apa
kepentingan serta posisi mereka
5. Tentukan jaringan formal maupun informal melalui mana
kebijakan sedang diproses. Jaringan formal bisa termasuk institusi-institusi
seperti komite legislatif dan forum public hearing. Jaringan
informal melalui komunikasi interpersonal dari individu-individu yang terlibat
dalam proses pembentukan kebijakan
6.Mencari tahu apa motivasi para aktor utama dan juga
jaringan yang ada dalam mendukung kebijakan yang telah dibuat Perlu kita pahami bahwa advokasi tidak terjadi
seketika.
Advokasi butuh perencanaan yang matang. Agar advokasi yang dilakukan
dapat terwujud secara maksimal, maka kita perlu menggunakan beberapa strategi.
Berikut beberapa strategi dalam melakukan advokasi:
1.Membangun jaringan di antara organisasi-organisasi
akar rumput (grassroots), seperti federasi, perserikatan, dan organisasi
pengayom lainnya
2.Mempererat kokmunikasi dan kerjasama dengan para
pejabat dan beberapa partai politik yang berorientasi reformasi pada
pemerintahan
3.Melakukan lobi-lobi antar instansi, pejabat,
organisasi kemahasiswaan, organisasi kemasyarakatan (NU dan Muhammadiyah)
4.Melakukan kampanye dan kerja-kerja media sebagai ajang
publikasi
5.Melewati aksi-akasi peradilan (litigasi, class
action, dan lain-lain) Menerjunkan massa untuk melakukan demonstrasi
No comments:
Post a Comment