LMND BOGOR

Liga Mahasiswa Nasoinal Untuk Demokrasi Eksekutif Kabupaten Bogor

  • Wednesday, October 26, 2016

    APARAT PENEGAK HUKUM KABUPATEN/KOTA BOGOR LEMAH

    PERNYATAAN SIKAP ALIANSI MASYARAKAT PENYELAMAT BOGOR DI BARENGI DENGAN AKSI DEMO KE KEJAKSAAN AGUNG DAN POLRI

    kasus korupsi yang terjadi di kabupaten/kota bogor sudah masuk kedalam kondisi yang sangat menghawatirkan. KASUS PEMBEBASAN LAHAN DI JAMBU DUA di kota bogormisalnya,sudah di ponis para pelakunya, tapi ponis pengadilan TIPIKOR bandung belum dan tidak menyentuh kepada para pelaku utamanya.
    di tengarai, kasus tersebut melibatkan WALIKOTA BIMA ARYA dan ADE SYARIF sebagai sekda kota bogor.
    pakta-pakta persidangan jelas, bahas indikasi walikota bogor BIMA ARYA terlibat sangat kental, hal itu di perkuat dengan adanya PLEGER dalam putusan sidang di pengadilan TIPIKOR BANDUNG.

    bima arya dan wali kota di posisikan sebagai PLEGER, dalam konsep hukum pidana, merujuk pada PASAL 55 AYAT KE1 KUHP pidana maknanya adalah yang melakukan kejahatan, posisi walikota dan sekda kota bogor setara berbagai pelaku seperti yuda priatna dan irwan gumelar.

    sementara di kabupaten bogor berbagai kasus korupsi yang sudah masuk dalam tahapan penyidikan sampai hari ini, tidak juga terselesaikan beberapa kasus seperti BANSOS TAHUN 2012/2013, dugaan kasus korupsi di pembangunan RSUD LEWILIANG, PEMBANGUNAN PASAR PARUNG, menjadi salah satu contoh dan bukti bahwa aparat penegak hukum di bogor sangatlah lemah.
    seiring waktu berjalan berbagai kasus baru yang di indikasikan menjadi kasus kasus korupsi bermunculan, PEMBANGUNAN GOR PAKAN SARI kasus korupsi di KORPRI, INDIKASI PENGEMPLANGAN PAJAK OLEH DISPENDA (LHP BPK RI ), PUNGLI DI DINAS PENDIDIKAN DINAS KEBERSIHAN, sampai adanya SETORANG DARI PARA KEPALA SKPD KE MANTAN BUPATI BOGOR sampai saat ini masih terus menerus berjalan.
    belum lagi adanya indikasi korupsi dari bunga DANA SiPA yang terjadi selama 2 tahun.
    semua di atas menjadi catatan hitam dalam pemerintahan KABUPATEN BOGOR YANG DI PIMPIN OLEH IBU NURHAYANTI.

    maka dari itu bersama kami aliansi masyarakat penyelamat bogor/AMPB menyatakan

    1). meminta kepada kejaksaan agung umtuk segera memerintahkan kepada kejati jabar melakukan pemeriksaan, kepada walikota bogor terkait adanaya PLEGER dalam putusan pengadilan TIPIKOR bandung dalam kasus pembebasan lahan jambu 2

    2).meminta kepada kejaksaan agung untuk segera memerintahkan kejati bogor untuk segera menyelesaikan kasus korupsi di bumi tegar beriman,

    3).meminta kejagung untuk segera melakukan pemeriksaan kepada adang suptandar, dedi bahtiar, dan rustandi atas adanya dugaan korupsi dana SiLPA  dan PENGELAPAN PAJAK

    4).meminta kepada kejaksaan agung agar memerintahkan kepada kejari bogor untuk melakukan pemeriksaan terhadap kasus korupsi yang selama ini terjadi di kabupaten bogor, dan menegakan hukum seadil adilnya

    ALIANSI MASYARAKAT PENYELAMAT BOGOR/AMPB
    SRMI-LMND-IKKPAS-GMBI-LSM AMAN-FMB-FOSGA-HMI MPO-GIBAS PAGUYUBAN MASYARAKAT PUNCAK

    DOMUNTER AKSI AMPB DI KEJAKSAAN AGUN DAN POLRI



    No comments:

    Post a Comment